Salin Artikel

8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Delapan fraksi itu adalah fraksi Nasdem-PAN, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-P, fraksi Demokrat, fraksi PPP, dan fraksi Golkar.

Semuanya kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.

"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).

Pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang memang mengejutkan semua pihak karena dilakukan secara tiba-tiba.

Hal ini membuat prosedur formal pengunduran diri yang perlu diserahkan kepada sekretariat dewan belum diterima.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, sebelum sidang paripurna penetapan pergantian ketua baru, Anang masih dinyatakan sebagai penjabat Ketua DPRD Lumajang.

"Prosesnya kan ada mekanismenya, jadi secara de facto dan de jure, Pak Anang masih Ketua DPRD sekarang," tambahnya.


Anang juga bukan bukan pemimpin yang ingin tampil sendiir. Setiap agenda sidang, kata Nur Hidayati, seluruh wakil ketua selalu diberi kesempatan untuk memimpin.

"Kami prihatin dengan kondisi pak ketua, tapi kita mempertimbangkan hasil keras beliau membangun kondusivitas legislatif dan eksekutif, sehingga secara kebersamaan kami delapan fraksi ini menolak pengunduran diri beliau sebagai ketua karena beliau ini figur panutan kami semua di DPRD," tutur Nur Hidayati.

Nur Hidayati menjelaskan, sesaat setelah Anang mengumumkan pengunduran diri, fraksi-fraksi langsung melakukan rapat internal.

Dalam rapat, semua fraksi menyampaikan pendapatnya hingga menghasilkan keputusan bersama untuk menolak pengunduran diri ketua DPRD Lumajang.

"Setelah beliau mengumumkan itu, kami langsung rapat internal, di sana semua fraksi menyampaikan pendapatnya dan menghasilkan keputusan semuanya menolak," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/13/185621078/8-fraksi-kompak-tolak-pengunduran-diri-anang-akhmad-sebagai-ketua-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke