Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Siri Asal Bondowoso Buang Bayinya yang Baru Lahir di Jember

Kompas.com - 12/09/2022, 12:46 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - RH (24) dan No (26), pasangan suami istri yang menikah siri, asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membuang bayi yang baru dilahirkan di halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Jember, Sabtu (11/06/2022).

Beruntung, bayi yang ditaruh di halaman yayasan itu ditemukan masih dalam keadaan hidup.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbersari, Kompol Sugeng menjelaskan, kronologi penemuan bayi perempuan itu bermula saat warga melaporkan ada bayi dibuang. Bayi itu masih berusia sekitar dua hari.

“Kami langsung evakuasi untuk menyelamatkan bayi tersebut,” kata Sugeng kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/9/2022).

Baca juga: NIK Wartawan di Jember Dicatut sebagai Anggota Partai Politik

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Hasilnya diketahui bahwa pembuang bayi tersebut adalah RH, warga Kelurahan Nangkaan, Bondowoso.

Polisi melakukan pengecekan ke Bondowoso untuk mengamankan RH. Setelah itu, RH mengakui perbuatannya lalu diamankan ke Polsek Sumbersari.

RH mengaku bayi tersebut lahir dari hasil pernikahan siri dengan No, warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Lumajang.

“Dia sudah menikah siri sekitar Bulan Agustus 2021,” tambah Sugeng.

Baca juga: Wajibkan ASN Pakai Sepeda ke Kantor, Bupati Jember: Minimal Sekali Seminggu...

Belum diperbolehkan hamil oleh orangtua

RH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada Kamis (8/9/2022). Ketika melahirkan, pasangan ini bingung hendak dibawa ke mana bayi tersebut karena belum diperbolehkan hamil oleh orangtua No. Selain itu, pasangan suami istri siri ini tidak tinggal bersama setiap harinya.

Akhirnya, mereka berencana menitipkan bayi itu ke panti asuhan. 

“Mereka berdua searching di Google tempat penitipan bayi, mereka menemukan alamat dan nomor HP yayasan anak yatim Mambaul Ulum,” terang dia.

Keduanya berangkat ke Jember membawa bayi yang baru lahir tersebut pada malam hari. Tujuannya untuk menitipkan bayi.

“Dia sempat menelepon pengurus yayasan dengan mengatakan akan menitipkan bayi,” kata Sugeng.

Namun, pengurus yayasan tidak bersedia karena sudah malam. Dia disarankan untuk datang keesokan harinya.

“Karena tidak diterima, maka bayi kedua tersangka diletakkan di halaman depan yayasan dengan maksud agar bayi tersebut dirawat orang lain,” jelas dia.

Akhirnya, bayi itu ditemukan warga sekitar dan sempat membuat heboh. Sekarang, pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Sumbersari.

Keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 76B jo Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com