PASURUAN, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan memastikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB berinisial IY dipecat sebagai kader.
"Meskipun belum mendapat salinan dari DPP PKB, namun kami sudah memahami alasan keputusan DPP PKB," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (31/8/2022).
Sudiono menambahkan, IY sudah terbukti melanggar norma-norma partai dan muruah seorang wakil rakyat.
"Keputusan DPP PKB ini kita simpulkan yang bersangkutan telah melanggar norma partai, melanggar AD ART, serta menciderai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat, " jelasnya.
Terkait kekosongan kursi dewan setelah pemecatan IY, Dion yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, masih akan membahasnya dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: PKB Pecat Kader Berinisial IY Anggota DPRD Pasuruan, Diduga Pemeran Video Mesum 10 Detik
"DPC PKB Kabupaten Pasuruan akan memproses keputusan untuk dibawa ke DPRD," jelasnya.
IY diduga terlibat kasus asusila setelah video mesum yang memperlihatkan dirinya viral di media sosial. IY diduga sebagai pemeran laki-laki dalam video itu.
Sementara itu, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Pasuruan belum memproses pemberian sanksi kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu.
Alasannya, karena BK DPRD Kabupaten Pasuruan belum mendapatkan aduan.
"BK DPRD sudah rapat internal pada 29 Agustus lalu. Namun hasilnya belum bisa memproses sanksi yang bersangkutan," ungkap Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri melalui telepon, Rabu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.