Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, PPL Diduga Tak Verifikasi Lahan Petani

Kompas.com - 01/09/2022, 07:52 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Para petani tebu yang menerima pupuk bersubsidi mengaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) tak pernah datang melakukan verifikasi terhadap lahan mereka.

Padahal, salah satu syarat penerima bantuan pupuk bersubsidi lahan milik petani harus diverifikasi PPL Dinas Pertanian.

Baca juga: Jual Hasil Curian di Facebook, Pria Residivis di Madiun Ditangkap

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro membenarkan banyak petani tebu penerima bantuan pupuh bersubsidi yang lahannya tidak diverifikasi PPL Dinas Pertanian.

“Memang seperti itu. Banyak petani yan kami memeriksa mengaku tidak pernah didatangi PPL untuk diverifikasi lahannya sebagai petani yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi,” kata Purning yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Sesuai aturan, kata Purning, lahan petani yang terdaftar mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi harus diverifikasi. Salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memiliki lahan maksimal dua hektar dan tergabung dalam kelompok tani.

Dari pemeriksaan terhadap sejumlah petani, ditemukan modus peminjaman lahan kepada petani agar pengusaha bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Hanya saja, pihaknya tak bisa mengklarifikasi hal itu terhadap salah satu pengusaha, karena telah meninggal.

“Yang bersangkutan (S) sudah meninggal dunia. Jadi kami tidak bisa memeriksanya. Tetapi dari ratusan petani yang kami periksa banyak yang tidak menerima pupuk bersubsidi meski namanya masuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi,” kata Purning.

Purning menambahkan, dari 590 petani yang mendapat bantuan, sebanyak 200 petani sudah diperiksa tim penyidik. Penyidik pun akan mengebut pemeriksaan terhadap petani.

Tak Pernah Terima Pupuk Bersubsidi

Sejumlah petani yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengaku tidak pernah menerima jatah pupuk bersubsidi, meski namanya masuk dalam daftar penerima pupuk bantuan pemerintah pusat tersebut.

Petani berdalih, saat itu lahannya disewa dan kartu tanda penduduk (KTP) dipinjam mantan anggota DPRD Kabupaten Madiun berinisial S. Dengan demikian, petani sama sekali tidak pernah menikmati bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Lahan saya sewakan sama almarhum mbah S. Saya hanya terima bersih (jasa sewa lahan),” ujar Sugiono, salah satu petani tebu Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, usai diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Madiun di Kantor Camat Balerejo, Rabu.

Menurut Sugiono, dalam satu tahun tanahnya disewa S sebesar Rp 600.000. Jasa sewa tanah naik harga menjadi Rp 1 juta dalam dua tahun terakhir.

Sugiono menuturkan, setelah S meninggal dunia, tanahnya tetap disewa oleh anak kandung S berinisial MAK.

Sugiono menceritakan, S masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Madiun saat menyewa lahannya. S juga meminjam KTP Sugiono, alasannya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Gedung SMP di Madiun, 18 Komputer Raib

Setelah lahannya disewa, semua biaya penanaman tebu hingga panen dilakukan oleh S. Sugiono sama sekali tak mendapatkan pupuk bersubsidi karena namanya tercantum sebagai penerima pupuk bantuan pemerintah pusat.

Tak hanya itu, sampai saat ini tidak pernah ada PPL yang datang melakukan klarifikasi terhadap lahannya selaku penerima bantuan pupuk bersubsidi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding'

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Surabaya
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Surabaya
Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Surabaya
Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com