NEWS
Salin Artikel

PKB Pecat Anggota Dewan yang Terlibat Video Mesum, BK DPRD Pasuruan Belum Proses Sanksi

"Meskipun belum mendapat salinan dari DPP PKB, namun kami sudah memahami alasan keputusan DPP PKB," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (31/8/2022).

Sudiono menambahkan, IY sudah terbukti melanggar norma-norma partai dan muruah seorang wakil rakyat.

"Keputusan DPP PKB ini kita simpulkan yang bersangkutan telah melanggar norma partai, melanggar AD ART, serta menciderai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat, " jelasnya.

Terkait kekosongan kursi dewan setelah pemecatan IY, Dion yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, masih akan membahasnya dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

"DPC PKB Kabupaten Pasuruan akan memproses keputusan untuk dibawa ke DPRD," jelasnya.

IY diduga terlibat kasus asusila setelah video mesum yang memperlihatkan dirinya viral di media sosial. IY diduga sebagai pemeran laki-laki dalam video itu.

Sementara itu, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Pasuruan belum memproses pemberian sanksi kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu.

Alasannya, karena BK DPRD Kabupaten Pasuruan belum mendapatkan aduan.

"BK DPRD sudah rapat internal pada 29 Agustus lalu. Namun hasilnya belum bisa memproses sanksi yang bersangkutan," ungkap Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri melalui telepon, Rabu.


Saiful menyebut, ada dua poin keputusan dari hasil rapat internal BK DPRD Kabupaten Pasuruan itu. Pertama, tidak bisa memproses sanksi lebih lanjut karena belum ada pengaduan atau laporan resmi.

Kedua, BK DPRD Kabupaten Pasuruan menunggu keputusan induk organisasi, yakni PKB yang memutuskan pemecatan kepada yang bersangkutan.

"Dua poin dari hasil rapat itu sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD," jelasnya.

Dalam tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan, menurut Saiful, tim BK bisa bertindak apabila ada dasar pengaduan dan laporan.

"Apabila ada pengaduan, kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Tapi karena tidak ada, jadi proses hukum tidak ditindaklanjuti," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/081501978/pkb-pecat-anggota-dewan-yang-terlibat-video-mesum-bk-dprd-pasuruan-belum

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke