Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sampang Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyok WN Malaysia

Kompas.com, 26 Agustus 2022, 17:53 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Fitriyatun (30).

Empat tersangka itu yakni IF, FD, TU dan SN. Keempatnya merupakan warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang. Namun, yang sudah ditahan baru 2 tersangka, yakni IF dan FD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi Irwan Nugraha menjelaskan, empat terlapor sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan korban, para saksi dan barang bukti.

Baca juga: Viral, Video 1 Perempuan Dikeroyok 4 Perempuan Tak Dikenal di Sampang

Empat tersangka itu sudah dipanggil untuk pemeriksaan, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan dan langsung ditahan.

“Baru dua tersangka yang kami tahan, yang dua tersangka lagi belum kami tahan karena mangkir dari pemanggilan,” kata Irwan Nugraha saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (26/8/2022).

Irwan menambahkan, dua tersangka, TU dan SN, yang belum memenuhi panggilan akan dipanggil kembali untuk yang kedua kalinya. Jika pada panggilan kedua tetap tidak hadir ke Polres Sampang, maka penyidik akan menjemput paksa.

Baca juga: Motif Memendam Cinta ke Korban, Pria Asal Sampang Culik dan Sekap Istri Tetangga Selama 3 Bulan

“Kami harap dua tersangka kooperatif dengan kami. Kalau tidak, maka akan dijemput paksa,” imbuh Irwan.

Kuasa hukum korban, Saudi menyatakan, penetapan empat tersangka oleh penyidik Polres Sampang sudah tepat. Sebab, pihak tersangka mencoba melakukan sabotase atas kejadian itu dengan melaporkan balik korban ke Polres Sampang.

“Ada upaya pemutarbalikan fakta dan peristiwa oleh pelaku dengan melaporkan balik korban. Namun, Polres Sampang jernih menangani kasus ini. Apalagi korbannya adalah warga asing,” terang Saudi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Saudi mendesak, Polres Sampang segera menangkap dua tersangka yang masih mangkir dari panggilan penyidik. Saudi tidak mau ada pihak yang melindungi dua tersangka yang belum memenuhi panggilan. Sebab menurut Saudi, dua tersangka itu dilindungi oleh oknum tertentu.

Diberitakan sebelumnya, Fitriyatun (30), warga negara Malaysia dikeroyok oleh empat tersangka di sebuah kafe di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, pada Kamis (11/8/2022). Pengeroyokan itu terekam video amatir dan viral di media sosial.

Baca juga: Nekat Culik Istri Tetangga, Pria asal Sampang Ditangkap di Banjarmasin

Seperti yang tergambar dalam video, para tersangka tiba-tiba datang ke tempat duduk Fitriyatun yang sedang menunggu teman-temannya. Salah satu tersangka kemudian memukul wajah korban.

Setelah memukul wajah korban, tersangka kemudian diseret ke luar kafe dengan cara menjambak rambutnya. Kerudung korban kemudian lepas.

Atas kejadian tersebut, wajah korban lebam dan kepala bagian belakang bengkak.

Menurut Irwan Nugraha, motif pengeroyokan itu karena persoalan asmara. Salah satu tersangka cemburu karena suaminya menikahi korban. Padahal, suami korban sudah lama bercerai dengan tersangka. Sedangkan korban tidak mengenal para tersangka.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau