KOMPAS.com - Perjalanan cinta Arif (22) dan Fitri (22) berakhir di tahanan Polres Blitar, Jawa Timur.
Mereka ditangkap atas kasus penggelapan motor milik rekannya. Mereka sempat menjadi pelarian selama empat bulan.
Bahkan mereka sempat kabur hingga ke Kalimantan Timur.
Arif yang baru bercerai berkenalan dengan Fitri, ibu tunggal anak satu di situs pertemanan Facebook.
Fitri tercatat sebagai warga Dusun Gading, Desa/Kecamatran Selopuro. Sementara Arif adalah warga Dusun Banaran, Desa/Kecamatan Doko.
Baca juga: Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Pengemudi Ojek Online di Blitar Terancam 7 Tahun Penjara
Merasa cocok, mereka pun mejalin hubungan asmara. Karena pacaran butuh model, Arif dan Fitri menggelapkan motor milik Bambang (25) pada 19 Mei 2022.
Saat itu Bambang berkunjung ke rumah temannya yang bertetangga dengan Fitri.
Karena sudah kenal, Fitri meminjam motor CBR milik Bambang dengan alasan akan mengambil baju.
Bambang pun mengizinkan karena sudah kenal dengan Fitri dan menunggu Fitri di rumah temannya.
Ternyata motor milik korban yang dipakai Arif membonceng Fitri, dibawa ke Kota Blitar untuk menemui Nr.
Baca juga: 3 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Warga Blitar Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Oleh Arif, motor milik Bambang dijual ke NR (27), warga Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo.
Motor yang bernilai Rp 15 juta tersebut dibeli Nr dengan harga Rp 6 juta tanpa dilengkapi surat resmi kendaraan.
Hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan untuk berangkat ke Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur pada 20 Mei 2022.
"Dan uang Rp 6 juta hasil penjualan sepeda motor itu dipakai kabur. Malam itu, mereka membeli tiket pesawat di Kecamatan Kesamben, dan besok siangnya berangkat ke Surabaya lalu kabur ke Penajam," kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Selasa (23/8/2022).
Pergi ke Kalimantan Timur adalah ide dari Arif yang pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Penajam.