Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Warga Blitar Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com, 12 Agustus 2022, 14:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap tiga anggota perguruan pencak silat yang diduga terlibat dalam dua kejadian pengeroyokan di jalanan Kota Blitar yakni RDI (20), RD (16), dan BDW (20).

RDI dan RD adalah warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Suhardi (32) pada Senin (1/8/2022) malam di Jalan Diponegoro, Kota Blitar.

Suhardi dikeroyok lantaran merekam aktivitas konvoi ratusan anggota perguruan silat PSHT.

Baca juga: Pekerja Pabrik di Blitar Tewas Tertimpa Tumpukan Karung Gula

Sementara BDW, warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, diduga merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Rachmadani Eka YP (32) pada waktu yang sama.

Rachmadani adalah pengemudi ojek online yang dikeroyok sejumlah peserta konvoi perguruan pencak silat PSHT di Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar.

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, kedua tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi selama berlangsungnya konvoi oleh ratusan anggota perguruan pencak silat PSHT.

"Konvoi sepeda motor itu dilakukan dalam rangka kegiatan pengesahan warga baru perguruan PSHT," ujar Argo pada konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Menurut Argo, Suhardi menjadi korban saat nongkrong di dekat taman kota Kebonrojo di Jalan Diponegoro.

Ketika konvoi melintas di depannya, kata Argo, Suhardi merekam menggunakan telepon pintar miliknya.

Baca juga: Kronologi Konflik Samsudin dan Pesulap Merah yang Menyeret Desa Rejowinangun di Blitar

Tindakannya merekam konvoi itu diketahui oleh sejumlah peserta konvoi yang segera menghampiri Suhardi dan menganiaya dengan cara memukul dan menendang tubuhnya.

"Sejumlah peserta konvoi mengetahui korban merekam. Mereka menghampiri korban sembari berteriak 'kowe ngerekam (kamu merekam)'," terang Argo.

Sedangkan korban Rachmadani yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online menjadi korban pengeroyokan peserta konvoi PSHT saat mengendarai sepeda motornya dan berpapasan dengan rombongan konvoi.

Meski sudah berusaha menepi dan berhenti, Rachmadani yang masih memakai seragam jaket dan helm perusahaan ojek online itu tiba-tiba dihampiri oleh sejumlah peserta konvoi dan dikeroyok ramai-ramai.

Baca juga: Nelayan Pantai Serang Blitar Hilang Terseret Arus Saat Pasang Keramba Ikan di Laut

Kata Argo, warga Kota Blitar itu menderita luka cukup parah di sekujur tubuhnya akibat pukulan, tendangan dan juga hantaman benda tumpul.

"Kami berharap tindakan tegas kepolisian ini akan memberikan efek jera," ujarnya.

Ditanya masih banyaknya pelaku lain yang belum ditangkap, Argo mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas dua kasus pengeroyokan oleh peserta konvoi perguruan pencak silat PSHT itu.

"Kami mengimbau agar pelaku lain menyerahkan diri," kata dia.

Kata Argo, pihanya menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau