Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Warga Blitar Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/08/2022, 14:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap tiga anggota perguruan pencak silat yang diduga terlibat dalam dua kejadian pengeroyokan di jalanan Kota Blitar yakni RDI (20), RD (16), dan BDW (20).

RDI dan RD adalah warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Suhardi (32) pada Senin (1/8/2022) malam di Jalan Diponegoro, Kota Blitar.

Suhardi dikeroyok lantaran merekam aktivitas konvoi ratusan anggota perguruan silat PSHT.

Baca juga: Pekerja Pabrik di Blitar Tewas Tertimpa Tumpukan Karung Gula

Sementara BDW, warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, diduga merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Rachmadani Eka YP (32) pada waktu yang sama.

Rachmadani adalah pengemudi ojek online yang dikeroyok sejumlah peserta konvoi perguruan pencak silat PSHT di Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar.

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, kedua tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi selama berlangsungnya konvoi oleh ratusan anggota perguruan pencak silat PSHT.

"Konvoi sepeda motor itu dilakukan dalam rangka kegiatan pengesahan warga baru perguruan PSHT," ujar Argo pada konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Menurut Argo, Suhardi menjadi korban saat nongkrong di dekat taman kota Kebonrojo di Jalan Diponegoro.

Ketika konvoi melintas di depannya, kata Argo, Suhardi merekam menggunakan telepon pintar miliknya.

Baca juga: Kronologi Konflik Samsudin dan Pesulap Merah yang Menyeret Desa Rejowinangun di Blitar

 

Tindakannya merekam konvoi itu diketahui oleh sejumlah peserta konvoi yang segera menghampiri Suhardi dan menganiaya dengan cara memukul dan menendang tubuhnya.

"Sejumlah peserta konvoi mengetahui korban merekam. Mereka menghampiri korban sembari berteriak 'kowe ngerekam (kamu merekam)'," terang Argo.

Sedangkan korban Rachmadani yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online menjadi korban pengeroyokan peserta konvoi PSHT saat mengendarai sepeda motornya dan berpapasan dengan rombongan konvoi.

Meski sudah berusaha menepi dan berhenti, Rachmadani yang masih memakai seragam jaket dan helm perusahaan ojek online itu tiba-tiba dihampiri oleh sejumlah peserta konvoi dan dikeroyok ramai-ramai.

Baca juga: Nelayan Pantai Serang Blitar Hilang Terseret Arus Saat Pasang Keramba Ikan di Laut

Kata Argo, warga Kota Blitar itu menderita luka cukup parah di sekujur tubuhnya akibat pukulan, tendangan dan juga hantaman benda tumpul.

"Kami berharap tindakan tegas kepolisian ini akan memberikan efek jera," ujarnya.

Ditanya masih banyaknya pelaku lain yang belum ditangkap, Argo mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas dua kasus pengeroyokan oleh peserta konvoi perguruan pencak silat PSHT itu.

"Kami mengimbau agar pelaku lain menyerahkan diri," kata dia.

Kata Argo, pihanya menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com