Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus AS, ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sampang, Niat Kuasai Perhiasan hingga Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/08/2022, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AS, remaja perempuan usia 16 tahun divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan DF (5) asal Sampang, Jawa Timur.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri Sampang dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (8/8/2022).

Ia pun akan menjalani hukuman di Lapas Perempuan di Kabupaten Malang.

"Terdakwa secara sah dah terbukti melakukan pembunuhan yang sebelumnya sudah direncanakan, dan tuntutan penjara selama 10 tahun. Hukuman akan dijalani terpidana di Lapas Perempuan Kelas A II Kabupaten Malang," kata anggota majelis hakim PN Sampang, Agussalim, melalui pesan singkat, Senin.

Baca juga: Remaja yang Bunuh Bocah di Sampang Divonis 10 Tahun Penjara

Ingin kuasai perhiasan korban

Pembunuhan DF oleh AS terjadi pada Sabtu (9/7/2022).

DF tercatat sebagai warga Desa Mandangin, Kecamatan Mandangan, Kabupaten Sampang. Ia diketahui tak pulang ke rumah sejak Sabtu (9/7/2022).

Setelah dicari, sang kakek, Rois menemukan cuucnya tewas di sebuah selokan pada Minggu (10/7/2022).

Saat ditemukan, kaki dan tangan DF dalam kondisi terikat dengan tali. Sementara kepalanya terluka karena benturan benda keras. Selain itu mayat DF ditemukan tertutup batu bata.

Baca juga: Remaja Tersangka Pembunuh Bocah di Sampang Sempat Beri Keterangan Ngawur pada Polisi

Lokasi penemuan maayat DF adalah pembuangan air di rumah AS. Tak menunggu lama, polisi pun mengamankan dua orang yakni AS dan rekannya, IH (14).

IH dibawa polisi karena namanya disebut oleh AS. Saat menjalani pemeriksaan, AS sempat memberukan pernyataan yang ngawur dan konsisten. Hingga akhirnya terbukti jika AS menghabisi nyawa bocah 5 tahun seorang diri.

IH pun dikembalikan ke orangtuanya dan AS tetap menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pembunuhan tersebut berawal saat AS menginap di rumah korban selama lima hari setelah diusir oleh tantenya.

Baca juga: Kronologi Bocah 5 Tahun di Sampang Dibunuh 2 Gadis ABG, Korban Dibekap Kain dan Mayatnya Ditimpa Batu Bata

Selama menginap, AS ingin memiliki perhiasan emas yakni anting dan gelang yang dikenakan korban.

Pada Sabtu (9/7/2022), AS mengajak korban makan rujak. Ia kemudian membawa korban ke belakang rumah ibu tirinya.

Di lokasi yang sepi itu, AS membekap mulut korban dengan kerudung miliknya agar tak berteriak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com