Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus AS, ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sampang, Niat Kuasai Perhiasan hingga Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/08/2022, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

Ia kemudian mengikat tangan dan kaki korban karena terus meronta. Bahkan pelaku juga mengikat leher korban dengan tali karena masih bernapas.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Sampang Dibunuh Teman Bermain, Mayatnya Dibuang ke Selokan

Tak hanya itu. AS kemudian mengambil batu bata dan memukulkannya ke arah kepala serta dahi korban sebanyak lima kali. Korban pun mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

Setelah itu, AS mengambil sepasang anting dan dua gelang emas milik korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan AS kemudian membuang mayat korban ke saluran air.

"Karena tersangka khawatir ketahuan, tersangka membuang jazad korban ke saluran air dan ditimpa batu untuk mensiasati agar tidak ditemukan," kata AKP Irwan Nugraha.

Hingga akhirnya korban ditemukan oleh sang kakek saat keluarga mencari keberadaan bocah perempuan yang tak kunjung pulang.

Baca juga: 2 Remaja di Sampang Bunuh Bocah 5 Tahun, Motifnya Ingin Miliki Emas yang Dipakai Korban

AKP Irwan mengatakan, dari hasil visum terdapat luka di kepala korban akibat benda tumpul. Selain itu ada luka di bagian leher bekas ikatan tali tampar.

"Barang bukti yang kami amankan, baju milik korban, sandal, perhiasan, dan batu," kata dia.

Vonis tak mengobati luka

Sementara itu Imron, orangtua korban mengaku vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepada pembunhh anaknya kurang maksimal.

Namun dengan vonis tersebut, Imron mengaku bersyukur ada kepastian hukum atas kasus kematian anaknya. Ia mengatakan vonis tak bisa mengobati luka kehilangan sang anak.

"Sebetulnya kami belum puas karena vonis hanya 10 tahun. Vonis itu tidak bisa mengobati luka dan musibah yang menimpa keluarga kami," kata Imron melalui sambungan telepon seluler.

Baca juga: Penembak Juragan Barang Bekas di Sidoarjo Terekam CCTV, Ditangkap di Sampang

Imron sebenarnya berharap PN Sampang memvonis pelaku dengan penjara seumur hidup. Namun ia tetap menerima putusan tersebut karena hakim telah memutuskan vonis sesuai dengan fakta di persidangan.

"Apapun yang jadi keputusan hakim, kami menghormati," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor : Andi Hartik, Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com