SAMPANG, KOMPAS.com - AS (16), tersangka kasus pembunuhan DF (6), bocah asal Desa Mandangin, Kecamatan Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur sempat memberikan keterangan palsu kepada polisi saat diperiksa.
AS mengaku dalam menjalankan aksinya, dia disuruh oleh temannya yang berinisial SY (16).
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Sampang Dibunuh Teman Bermain, Mayatnya Dibuang ke Selokan
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, tersangka mengaku disuruh temannya. Pengakuan itu membuat polisi bertindak cepat mengamankan SY yang masih tetangga AS.
"Karena situasinya saat penangkapan tersangka banyak warga berkerumun, SY yang disebut oleh tersangka juga kita bawa ke Polres," terang Irwan Nugraha, Selasa (12/7/2022).
Setelah diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, keterangan AS ternyata ngawur dan tidak konsisten.
SY juga mengaku tidak tahu perihal peristiwa yang dilakukan AS.
"Setelah keterangannya didalami, tersangka melakukan pembunuhan atas kemauannya sendiri," terang Irwan.
Baca juga: Penembak Juragan Barang Bekas di Sidoarjo Terekam CCTV, Ditangkap di Sampang
Polisi kemudian mengembalikan SY kepada keluarganya. Sedangkan AS terus menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Karena pelaku masih di bawah umur, harus didampingi kuasa hukum," ungkapnya.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Sampang Dibunuh Teman Bermain, Mayatnya Dibuang ke Selokan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.