TUBAN, KOMPAS.com – Dua maling berinisial MZ (59) dan DS (34), ditangkap polisi setelah membobol empat sekolah di Tuban. Setelah diperiksa, kedua pelaku ternyata residivis kasus pencurian.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis pencurian yang kerap menyasar sekolah.
Baca juga: Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria di Tuban Ditangkap Polisi
Rahman menjelaskan, MZ merupakan warga Jakarta Selatan dan DS berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
"Keduanya memang residivis pencurian, tersangka Z sudah tiga kali keluar masuk penjara dan tersangka S sudah dua kali," kata AKBP Rahman Wijaya, kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi lokasi sasaran menggunakan motor. Setelah memastikan sekolah sepi, pelaku mencongkel pintu dan jendela.
Salah seorang pelaku pun masuk ke sekolah untuk mencuri barang-barang berharga.
Sedangkan, pelaku lainnya menunggu temannya tersebut di sekitar sekolah sambil mengamati situasi masyarakat sekitarnya.
"Barang yang diambil biasanya laptop yang ada di dalam kantor sekolah tersebut," terangnya.
Usai menggasak sejumlah barang, kedua pelaku kabur dan menjual hasil curiannya ke Surabaya. Uang hasil merampok itu dipakai foya-foya.
Berdasarkan penyidikan, pelaku sudah beraksi di empat sekolah, yakni SD Negeri Karangtinoto 1 Rengel, SDN Kowang Semanding, SDN Dawung Plang, dan SDN Bancar.
Baca juga: Ditabrak Truk, Mobil Polisi Tercebur ke Sawah Saat Menangani Kecelakaan di Tuban
"TKP terakhir di SD Negeri Karangtinoto 1 Rengel," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.