TUBAN, KOMPAS.com - Mobil patroli milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, tercebur ke sawah gara-gara ditabrak truk di Jalan Raya Babat-Tuban, tepatnya di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, insiden itu terjadi saat petugas Satlantas Polres Tuban mengamankan kecelakaan lalu lintas, Minggu (31/7/2022).
Awalnya, mobil polisi Ranger Ford dengan nomor X 1105-59 yang dikemudikan Bripka Zainur bersama Bripka Eko Purnomo Yudho mendatangi lokasi kecelakaan sepeda motor dengan truk trailer di lokasi kejadian.
Mobil polisi tersebut posisinya berhenti di badan Jalan Raya Babat-Tuban menghadap ke utara sambil menyalakan lampu rotator sebagai tanda adanya tindakan atau pengamanan lalu lintas.
"Tiba-tiba ada truk tronton dengan nomor polisi L 8182 UN menabrak mobil petugas dari belakang hingga mobil tercebur ke sawah," kata Ipda Eko Sulistyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/8/2022).
Baca juga: BNI Tuban Sebut Uang IRT Rp 40 Juta Raib akibat Card Trapping, Ini Tips Menghindarinya
Eko Sulistyono mengungkapkan, sopir truk yang diketahui bernama Eko Riyanto (31), asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak konsentrasi saat mengemudikan kendaraan truk.
"Diduga sopir truk mengantuk saat mengemudi sehingga tidak penuh konsentrasi dan menabrak mobil petugas," ungkapnya.
Adapun dua orang petugas Satlantas Polres Tuban yang mengendarai mobil patroli tersebut dalam kondisi selamat, lantaran keduanya sedang tidak berada di dalam mobil.
Namun, kondisi mobil patroli Satlantas Polres Tuban yang tertabrak hingga tercebur ke sawah tersebut mengalami kerusakan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
"Saat kejadian, keduanya sedang bertugas melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas yang sedang terjadi di jalur tersebut," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.