TM (50) orangtua korban semula tidak mengetahui kekerasan seksual yang dialami putrinya karena sibuk bekerja.
TM baru tahu putrinya menjadi korban rudapaksa pada September 2021 lalu karena tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
S mengaku selama tiga hari tidak pulang dia dibuat mabuk. Korban diajak pelaku berinisial F, S dan X. Selanjutnya dalam kondisi tak sadar S diperkosa secara bergiliran.
Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, untuk menekan angka kasus tersebut diperlukan kerja sama semua pihak.
"Jadi perlu duduk bareng agar kejadian itu tidak terulang lagi," kata Bupati Ipuk saat merayakan Hari Anak Nasional di Yayasan Panti asuhan SLB YKPTI Banyuwangi, Jumat (22/7/2022).
Ipuk meminta pelaksanaan aturan dan undang-undang ditingkat bawah perlu dukungan bersama untuk mewujudkan sebagai kabupaten layak anak (KLA).
"Pemerintah sudah membuat regulasi. Mari masyarakat terlibat, minimal harus mengawasi anaknya terutama dari orang tua dan keluarga. Tokoh masyarakat, tokoh agama semuanya punya peran," ujar Ipuk.
Dalam kasus ini, peran orang tua terhadap anak sangat penting untuk proses tumbuh kembang. Termasuk menjadi pendengar setia dan keluh kesah kegiatan keseharian sang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.