Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pelajar di Kediri Nekat Jadi Kurir Sabu, Dapat Upah Rp 300.000

Kompas.com - 18/07/2022, 13:53 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap FE (18), seorang pelajar salah satu SMK di Kediri karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Pelajar asal sebuah desa di Kecamatan Pare itu ditangkap saat berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Gampengrejo, pekan lalu.

Baca juga: Paman di Kediri Cabuli Keponakan, Terungkap Setelah Korban Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ridwan Sahara mengatakan, dari penangkapan itu petugas menemukan sabu siap edar yang dikemas dalam 29 plastik klip.

Rinciannya, tiga plastik masing-masing berisi 1,07 gram sabu, delapan plastik masing-masing berisi 0,29 gram, dan 18 plastik masing-masing berisi 0,26 gram sabu.

"Berat keseluruhan 10,21 gram," ujar AKP Ridwan Sahara pada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Selain itu, petugas mengamankan sebuah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi tersangka.

Ada pun dari hasil pemeriksaan, tersangka bukan pemilik barang terlarang tersebut. Pelajar SMK itu berperan sebagai kurir dengan pola yang dikenal sebagai sistem ranjau.

Dalam sistem itu, kurir bertugas mengambil sabu di suatu tempat untuk diletakkan kembali di tempat lain.

Hal itu dilakukan berdasarkan perintah jaringan tanpa tatap muka. Setiap kurir tak saling kenal karena berkomunikasi lewat ponsel.

"Dia (tersangka) kenal dengan (jaringan) atasnya dari komunikasi lewat WhatsApp. Untuk saat ini masih kita dalami lagi atasnya," ungkap mantan Kasat Reskoba Polres Kediri Kota itu.

Sedangkan penyebab keterlibatan tersangka, kata Ridwan, karena faktor ekonomi. Dalam setiap aksinya, FE mendapat upah ratusan ribu rupiah.

Baca juga: Sakit Hati Sering Di-bully, Remaja di Kediri Bacok Tetangga

"Kisaran Rp 300.000 sampai Rp 500.000," kata Ridwan Sahara.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Kediri. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kijang Tabrak Pohon Trembesi di Trenggalek, Sopir Meninggal

Kijang Tabrak Pohon Trembesi di Trenggalek, Sopir Meninggal

Surabaya
Warga Protes Ganti Rugi Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Tak Sesuai Saat Sosialisasi

Warga Protes Ganti Rugi Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Tak Sesuai Saat Sosialisasi

Surabaya
Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Surabaya
Cerita Guru Honorer Bergaji Rp 325.000 Bisa Naik Haji setelah 11 Tahun Menabung

Cerita Guru Honorer Bergaji Rp 325.000 Bisa Naik Haji setelah 11 Tahun Menabung

Surabaya
Karyawati SPBU di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus yang Ugal-ugalan

Karyawati SPBU di Bojonegoro Tewas Tertabrak Bus yang Ugal-ugalan

Surabaya
Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Surabaya
Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Surabaya
Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Surabaya
Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Surabaya
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Surabaya
Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Surabaya
Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Surabaya
Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Surabaya
Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Surabaya
Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com