KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial R (16), asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membacok BC (30), tetangganya sendiri diduga sakit hati karena menjadi korban bullying atau perundungan pada Minggu (10/7/2022).
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan sempat dirawat di rumah sakit.
Sedangkan pelaku R kini ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Sapi Kurban di Kediri Lepas dan Masuk ke Toko Buku, Pemilik Sempat Matikan Lampu
Kepala Seksi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya selang beberapa jam setelah kejadian.
"Terungkapnya kasus itu berawal dari petugas yang menindaklanjuti laporan dari korban," ujar Uji dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Petugas juga mengamankan sebuah sabit milik pelaku yang digunakan untuk melukai serta pakaian korban sebagai barang bukti.
Adapun pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kediri.
Baca juga: Istri di Kediri Tusuk Suami hingga Tewas, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kepala Unit PPA Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati karena di-bully dan orang tuanya diolok-olok.
"(Karena) bully dan olok-olok tentang orangtuanya (pelaku)," ujar Yahya melalui sambungan telepon.
Yahya menuturkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Baca juga: Kebakaran di Mapolres Kediri Kota, Titik Api Berasal dari Gudang Logistik Samapta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.