Salin Artikel

Seorang Pelajar di Kediri Nekat Jadi Kurir Sabu, Dapat Upah Rp 300.000

Pelajar asal sebuah desa di Kecamatan Pare itu ditangkap saat berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Gampengrejo, pekan lalu.

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ridwan Sahara mengatakan, dari penangkapan itu petugas menemukan sabu siap edar yang dikemas dalam 29 plastik klip.

Rinciannya, tiga plastik masing-masing berisi 1,07 gram sabu, delapan plastik masing-masing berisi 0,29 gram, dan 18 plastik masing-masing berisi 0,26 gram sabu.

"Berat keseluruhan 10,21 gram," ujar AKP Ridwan Sahara pada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Selain itu, petugas mengamankan sebuah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi tersangka.

Ada pun dari hasil pemeriksaan, tersangka bukan pemilik barang terlarang tersebut. Pelajar SMK itu berperan sebagai kurir dengan pola yang dikenal sebagai sistem ranjau.

Dalam sistem itu, kurir bertugas mengambil sabu di suatu tempat untuk diletakkan kembali di tempat lain.

Hal itu dilakukan berdasarkan perintah jaringan tanpa tatap muka. Setiap kurir tak saling kenal karena berkomunikasi lewat ponsel.

"Dia (tersangka) kenal dengan (jaringan) atasnya dari komunikasi lewat WhatsApp. Untuk saat ini masih kita dalami lagi atasnya," ungkap mantan Kasat Reskoba Polres Kediri Kota itu.

Sedangkan penyebab keterlibatan tersangka, kata Ridwan, karena faktor ekonomi. Dalam setiap aksinya, FE mendapat upah ratusan ribu rupiah.

"Kisaran Rp 300.000 sampai Rp 500.000," kata Ridwan Sahara.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Kediri. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/18/135351478/seorang-pelajar-di-kediri-nekat-jadi-kurir-sabu-dapat-upah-rp-300000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke