Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Tak Dapat Bantuan di Medsos, Mbah Salmo Dilaporkan ke Polisi oleh Kadesnya

Kompas.com, 17 Juli 2022, 18:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TUBAN, KOMPAS.com- Kakek berusia 62 tahun di Tuban, Jawa Timur bernama Salmo dilaporkan ke polisi setelah mengunggah curahan hatinya di media sosial.

Pelapor ialah Kepala Desa Guwoterus bernama Pudji.

Baca juga: Cerita Warga Tuban Dipolisikan Kadesnya karena Mengeluh di Facebook

Duduk perkara

Pria yang biasa disapa Mbah Salmo tersebut mengatakan, persoalan tersebut bermula dari unggahannya di media sosial Facebook, yakni di grup Jaringan Informasi Tuban (JITU).

Mbah Salmo mengkritik pemerintah soal bantuan sosial. Dalam unggahan tersebut, dia juga menyertakan foto KTP istrinya.

"Masalah bantuan sosial itu kalau perangkat desa matanya kena tumor, kepala desanya mabuk kecubung, ya enggak akan dapat, komentar saya begitu di Facebook, tapi sudah saya hapus itu," terangnya, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Usai Bacok Istri, Pria di Tuban Menyerahkan Diri ke Polisi dengan Tangan Berlumuran Darah

Dia mengatakan bukan tanpa sebab menulis kalimat tersebut.

Selama ini Mbah Salmo dan keluarganya mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Padahal kondisi pandemi Covid-19 sangat memukul perekonomian Mbah Salmo yang hanya membuka sebuah warung kopi.

Menurut Salmo, masih ada warga kurang mampu di desanya yang tidak mendapatkan bantuan.

Sedangkan warga yang mampu justru mendapat bantuan.

"Dulu saya pernah dimintai KK dan KTP untuk pengajuan bantuan, tapi sampai sekarang juga enggak pernah dapat bantuan," ungkapnya.

Baca juga: Video Viral Sapi Kurban di Tuban Lepas dan Seruduk Motor, Warga Berlindung di Gerai ATM

Mbah Salmo (62), Warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan polisi oleh Kadesnya gara-gara mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di media sosial. Kamis (14/7/2022).KOMPAS.COM/HAMIM Mbah Salmo (62), Warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan polisi oleh Kadesnya gara-gara mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di media sosial. Kamis (14/7/2022).
Disarankan minta maaf

Setelah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa, Mbah Salmo mengaku telah diperiksa.

Polisi lalu menyarankan Mbah Salmo meminta maaf terkait unggahannya yang juga mendapatkan beragam komentar dari warganet.

"Kemarin, sudah diperiksa polisi, dan saya disarankan untuk meminta maaf kepada pemerintah desa," kata Salmo.

Baca juga: Rumah Joglo Seharga Rp 1,3 M di Tuban Ludes Terbakar

Penjelasan kepala desa

Kepala Desa Guwoterus, Kecamatan Montong Tuban, Pudji menuturkan, dirinya melaporkan Mbah Salmo karena unggahan tersebut dianggap menghina.

Mbah Salmo juga dianggap mencemarkan nama baik perangkat desa.

"Ada komentarnya di Facebook yang mengatakan kades mabuk kecubung dan perangkat desa matanya kena tumor," kata Pudji, saat dikonfimasi, Jumat (15/7/2022).

Menurut dia, nama penerima bantuan sosial merupakan kewenangan pemerintah pusat walaupun pihak pemerintah desa pernah mengusulkan nama Mbah Salmo supaya mendapat bantuan.

Lebih-lebih jumlah bantuan sosial terbatas.

Baca juga: Kisah 2 Bocah di Tuban Dibegal hingga Motor Raib, Modus Pelaku Tanya Alamat

Pudji mengaku menginginkan adanya efek jera dengan melaporkan Mbah Salmo ke kepolisian.

Sehingga tidak ada warga lain yang meniru tindakan Mbah Salmo.

Seperti diketahui, di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, jumlah penduduknya sekitar 1.100 Kepala Keluarga (KK).

Jumlah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian sosial sebanyak 37 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 119 KPM, dan penerima Bantuan Langsung Tuna Dana Desa (BLT DD) sebanyak 130 KPM.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tuban, Hamim, Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau