Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Tuban Dipolisikan Kadesnya karena Mengeluh di Facebook

Kompas.com, 16 Juli 2022, 07:51 WIB
Hamim,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Salmo (62), seorang kakek di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian gara-gara komentarnya di media sosial Facebook.

Mbah Salmo dilaporkan oleh Pudji, Kepala Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, atas unggahan komentarnya yang menyinggung pemerintah desa.

Komentar Mbah Salmo yang diunggah ke Facebook tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Kepala Desa beserta perangkat desa setempat.

Baca juga: Habiskan Uang Kurban Rp 75 Juta untuk Game Online, Pria di Bengkulu Dipolisikan, Ini Kisahnya

Saat ditemui Kompas.com, Mbah Salmo yang tinggal bersama istrinya di rumah semi permanen itu membenarkan perihal permasalahan hukum yang menyeretnya tersebut

Dia pun mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait laporan dari kepala desanya yang tidak terima dengan komentarnya di facebook.

Usai menjalani pemeriksaan, Mbah Salmo disarankan oleh pihak kepolisian untuk meminta maaf terkait ujaran atau komentarnya yang menyinggung pihak pemerintahan desa.

"Kemarin, sudah diperiksa polisi, dan saya disarankan untuk meminta maaf kepada pemerintah desa," kata Salmo, kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Bermula dari keluhan berujung dipolisikan

Kejadiannya bermula saat Mbah Salmo mengeluh dirinya bersama keluarganya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca juga: Mengaku Dewa Matahari, Natrom Dipolisikan dengan Tuduhan Penistaan Agama

Kondisi pasca pandemi Covid-19 selama dua tahun lalu sangat berdampak pada perekonomian keluarga Mbah Salmo.

Untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap harinya, Mbah Salmo bersama istri tinggal di rumah semi permanen sambil membuka warung kopi di lahan milik Perhutani.

Keluhan itu diunggah ke media sosial sambil menyertakan gambar Kartu Identitas Penduduk (KTP) istrinya melalui akun Facebook milik Mbah Salmo sendiri di grup Jaringan Informasi Tuban (JITU).

Sontak, keluhan Mbah Salmo yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial tersebut banyak mendapatkan tanggapan dari netizen dengan beragam komentar.

Banyaknya komentar yang menanggapi postingannya, Mbah Salmo pun ikut membalas komentar netizen dengan kalimat yang meledek perangkat desa setempat.

"Masalah bantuan sosial itu kalau perangkat desa matanya kena tumor, kepala desanya mabuk kecubung, ya gak akan dapat, komentar saya begitu di Facebook, tapi sudah saya hapus itu," terangnya.

Baca juga: Gelapkan Uang Iuran BPJS Senilai Rp 618 Juta, Anggota Satpol PP Kota Semarang Dipolisikan

Mbah Salmo (62), Warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan polisi oleh Kadesnya gara-gara mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di media sosial. Kamis (14/7/2022).KOMPAS.COM/HAMIM Mbah Salmo (62), Warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan polisi oleh Kadesnya gara-gara mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di media sosial. Kamis (14/7/2022).

Mbah Salmo menilai, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan warga kurang mampu di desanya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau