TUBAN, KOMPAS.com - Salmo (62), seorang kakek di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian gara-gara komentarnya di media sosial Facebook.
Mbah Salmo dilaporkan oleh Pudji, Kepala Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, atas unggahan komentarnya yang menyinggung pemerintah desa.
Komentar Mbah Salmo yang diunggah ke Facebook tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Kepala Desa beserta perangkat desa setempat.
Baca juga: Habiskan Uang Kurban Rp 75 Juta untuk Game Online, Pria di Bengkulu Dipolisikan, Ini Kisahnya
Saat ditemui Kompas.com, Mbah Salmo yang tinggal bersama istrinya di rumah semi permanen itu membenarkan perihal permasalahan hukum yang menyeretnya tersebut
Dia pun mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait laporan dari kepala desanya yang tidak terima dengan komentarnya di facebook.
Usai menjalani pemeriksaan, Mbah Salmo disarankan oleh pihak kepolisian untuk meminta maaf terkait ujaran atau komentarnya yang menyinggung pihak pemerintahan desa.
"Kemarin, sudah diperiksa polisi, dan saya disarankan untuk meminta maaf kepada pemerintah desa," kata Salmo, kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Kejadiannya bermula saat Mbah Salmo mengeluh dirinya bersama keluarganya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Mengaku Dewa Matahari, Natrom Dipolisikan dengan Tuduhan Penistaan Agama
Kondisi pasca pandemi Covid-19 selama dua tahun lalu sangat berdampak pada perekonomian keluarga Mbah Salmo.
Untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap harinya, Mbah Salmo bersama istri tinggal di rumah semi permanen sambil membuka warung kopi di lahan milik Perhutani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.