Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Tersangka Pembunuh Bocah di Sampang Sempat Beri Keterangan Ngawur pada Polisi

Kompas.com - 12/07/2022, 20:05 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - AS (16), tersangka kasus pembunuhan DF (6), bocah asal Desa Mandangin, Kecamatan Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur sempat memberikan keterangan palsu kepada polisi saat diperiksa.

AS mengaku dalam menjalankan aksinya, dia disuruh oleh temannya yang berinisial SY (16).

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Sampang Dibunuh Teman Bermain, Mayatnya Dibuang ke Selokan

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, tersangka mengaku disuruh temannya. Pengakuan itu membuat polisi bertindak cepat mengamankan SY yang masih tetangga AS. 

"Karena situasinya saat penangkapan tersangka banyak warga berkerumun, SY yang disebut oleh tersangka juga kita bawa ke Polres," terang Irwan Nugraha, Selasa (12/7/2022). 

Setelah diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, keterangan AS ternyata ngawur dan tidak konsisten.

SY juga mengaku tidak tahu perihal peristiwa yang dilakukan AS. 

"Setelah keterangannya didalami, tersangka melakukan pembunuhan atas kemauannya sendiri," terang Irwan. 

Baca juga: Penembak Juragan Barang Bekas di Sidoarjo Terekam CCTV, Ditangkap di Sampang

Polisi kemudian mengembalikan SY kepada keluarganya. Sedangkan AS terus menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya. 

"Karena pelaku masih di bawah umur, harus didampingi kuasa hukum," ungkapnya. 

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Sampang Dibunuh Teman Bermain, Mayatnya Dibuang ke Selokan

 

Saat ini, tersangka dititipkan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan karena di Sampang tidak ada tempat khusus bagi pelaku kriminal anak.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau 15 tahun penjara.

Motif tersangka membunuh teman bermainnya karena ingin memiliki perhiasan anting dan gelang emas milik korban. 

Baca juga: Balita Kecanduan Aroma Pertalite di Sampang, Terancam Alami Kerusakan Jantung dan Paru-paru

Sebelumnya diberitakan, pelaku membunuh korban pada Senin (10/7/2022).

Pelaku mengikat tangan dan kaki, kemudian menutup mulut korban dengan kain kerudung.

Leher korban kemudian dijerat menggunakan tali. Karena korban masih meronta, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya menggunakan batu bata. 

Setelah korban tewas, jasadnya kemudian dibuang ke selokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com