Salin Artikel

Remaja Tersangka Pembunuh Bocah di Sampang Sempat Beri Keterangan Ngawur pada Polisi

AS mengaku dalam menjalankan aksinya, dia disuruh oleh temannya yang berinisial SY (16).

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, tersangka mengaku disuruh temannya. Pengakuan itu membuat polisi bertindak cepat mengamankan SY yang masih tetangga AS. 

"Karena situasinya saat penangkapan tersangka banyak warga berkerumun, SY yang disebut oleh tersangka juga kita bawa ke Polres," terang Irwan Nugraha, Selasa (12/7/2022). 

Setelah diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, keterangan AS ternyata ngawur dan tidak konsisten.

SY juga mengaku tidak tahu perihal peristiwa yang dilakukan AS. 

"Setelah keterangannya didalami, tersangka melakukan pembunuhan atas kemauannya sendiri," terang Irwan. 

Polisi kemudian mengembalikan SY kepada keluarganya. Sedangkan AS terus menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya. 

"Karena pelaku masih di bawah umur, harus didampingi kuasa hukum," ungkapnya. 


Saat ini, tersangka dititipkan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan karena di Sampang tidak ada tempat khusus bagi pelaku kriminal anak.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau 15 tahun penjara.

Motif tersangka membunuh teman bermainnya karena ingin memiliki perhiasan anting dan gelang emas milik korban. 

Sebelumnya diberitakan, pelaku membunuh korban pada Senin (10/7/2022).

Pelaku mengikat tangan dan kaki, kemudian menutup mulut korban dengan kain kerudung.

Leher korban kemudian dijerat menggunakan tali. Karena korban masih meronta, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya menggunakan batu bata. 

Setelah korban tewas, jasadnya kemudian dibuang ke selokan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/200551378/remaja-tersangka-pembunuh-bocah-di-sampang-sempat-beri-keterangan-ngawur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke