SURABAYA, KOMPAS.com- MSA, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwati telah dibawa ke Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Kini MSA menjalani serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan sidik jari hingga pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: 15 Jam Drama Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, tahap pemeriksaan sidik jari dilakukan untuk memastikan identitas tersangka.
"Kami lakukan upaya sidik jari agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," kata Dirmanto, Jumat, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Dirmanto menjelaskan, polisi akan segera merilis kasus tersebut.
Tersangka juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Mengingat berkas kasus MSA atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.