JOMBANG, KOMPAS com - MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil dijemput paksa oleh polisi, Kamis (7/7/2022) malam.
Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.
Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes
Dia mengungkapkan, MSA sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.
Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Baca juga: Penjemputan Paksa Anak Kiai di Jombang, Puluhan Orang Diamankan karena Halangi Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.