Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Mapolda Jatim, Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Jalani Tahapan Pemeriksaan

Kompas.com - 08/07/2022, 09:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- MSA, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwati telah dibawa ke Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Kini MSA menjalani serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan sidik jari hingga pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: 15 Jam Drama Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, tahap pemeriksaan sidik jari dilakukan untuk memastikan identitas tersangka.

"Kami lakukan upaya sidik jari agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," kata Dirmanto, Jumat, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Dirmanto menjelaskan, polisi akan segera merilis kasus tersebut.

Baca juga: MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Kini Dibawa ke Mapolda Jatim

Tersangka juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mengingat berkas kasus MSA atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata dia.

Baca juga: Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Sudah Dijemput Paksa, Kapolda Jatim: Dia Tak Kooperatif

 

Sebelumnya, polisi melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Polisi membutuhkan waktu kurang lebih 15 jam sebelum akhirnya MSA yang bersembunyi di pondok pesantren menyerahkan diri.

Baca juga: Asal Usul Nama Kabupaten Jombang

Sekitar pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSA tampak meninggalkan pesantren menuju ke Mapolda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tiba di Polda Jatim, MSAT Tersangka Pencabulan Diperiksa Sidik Jari, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com