Kini MSA menjalani serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan sidik jari hingga pemeriksaan kesehatan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, tahap pemeriksaan sidik jari dilakukan untuk memastikan identitas tersangka.
"Kami lakukan upaya sidik jari agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," kata Dirmanto, Jumat, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Dirmanto menjelaskan, polisi akan segera merilis kasus tersebut.
Tersangka juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Mengingat berkas kasus MSA atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata dia.
Sebelumnya, polisi melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Polisi membutuhkan waktu kurang lebih 15 jam sebelum akhirnya MSA yang bersembunyi di pondok pesantren menyerahkan diri.
Sekitar pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSA tampak meninggalkan pesantren menuju ke Mapolda Jatim.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tiba di Polda Jatim, MSAT Tersangka Pencabulan Diperiksa Sidik Jari, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/090520478/tiba-di-mapolda-jatim-anak-kiai-yang-jadi-tersangka-pencabulan-jalani
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan