Sebelumnya, polisi melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Polisi membutuhkan waktu kurang lebih 15 jam sebelum akhirnya MSA yang bersembunyi di pondok pesantren menyerahkan diri.
Baca juga: Asal Usul Nama Kabupaten Jombang
Sekitar pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSA tampak meninggalkan pesantren menuju ke Mapolda Jatim.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tiba di Polda Jatim, MSAT Tersangka Pencabulan Diperiksa Sidik Jari, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.