JOMBANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang sopir yang diduga menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSA, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan.
Sopir berisial D itu disebut mengendarai sebuah mobil dan sempat membawa MSA kabur dalam upaya penangkapan, Minggu (3/7/2022).
Akibatnya, polisi saat itu gagal menangkap MSA. Namun akhirnya petugas berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap MSA pada Kamis (7/7/2022).
Pria tersebut ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang.
"Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama D. Dia sudah kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di sela upaya penangkapan MSAT, di Jombang, Kamis (7/7/2022), seperti dilansir Antara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.