JOMBANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang sopir yang diduga menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSA, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan.
Sopir berisial D itu disebut mengendarai sebuah mobil dan sempat membawa MSA kabur dalam upaya penangkapan, Minggu (3/7/2022).
Akibatnya, polisi saat itu gagal menangkap MSA. Namun akhirnya petugas berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap MSA pada Kamis (7/7/2022).
Pria tersebut ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang.
"Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama D. Dia sudah kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di sela upaya penangkapan MSAT, di Jombang, Kamis (7/7/2022), seperti dilansir Antara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.