Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ajukan Penahanan Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 14/04/2022, 13:43 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum mengajukan penahanan terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, JEP, kepada majelis hakim.

Hal ini disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang pada Rabu (13/4/2022). 

Permohonan tersebut dilayangkan secara tertulis kepada majelis hakim dan masih dalam pertimbangan.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

"Alasannya dari proses sidang yang berjalan, kemudian dari fakta persidangan, makanya kami memohon kepada majelis hakim untuk dilakukan penahanan tapi belum disetujui," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo saat dihubungi via telepon, Rabu. 

Edi mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan jaksa mengajukan penahanan rutan terhadap terdakwa JEP yang juga pemilik sekolah SPI. 

Namun ia tak memerinci pertimbangan tersebut karena termasuk dalam substansi persidangan.

"Kami tidak boleh detail menjelaskan, tapi berdasarkan dari saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan, sudah masuk ke teknis itu," jelasnya.

Baca juga: Terduga Korban Kekerasan Seksual Sekolah SPI Dapat Pendampingan dari LPSK

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan tak menahan terdakwa karena merupakan kewenangannya dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. 

Meski begitu, menurut Edi, jaksa tetap berupaya mengajukan penahanan tersebut dengan sejumlah pertimbangan.

"Memang kewenangan menahan di majelis hakim, tapi tidak salahnya kami memohon," ujarnya.

Edi menyampaikan hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Pada sidang Rabu kemarin, pihaknya menghadirkan saksi berinisial CR. 

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Sidang pemeriksaan saksi masih akan dilanjutkan pada 20 April mendatang.

Pihaknya juga memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan dua saksi yang mangkir untuk diperiksa dengan upaya paksa.

"Tadi ada saksi yang sudah dipanggil tapi tidak datang, kami juga sudah memohon ke majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung dengan upaya paksa, kami berdebat dengan kuasa hukum terdakwa tidak bisa kalau dihadirkan secara online," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com