Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ajukan Penahanan Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 14/04/2022, 13:43 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum mengajukan penahanan terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, JEP, kepada majelis hakim.

Hal ini disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang pada Rabu (13/4/2022). 

Permohonan tersebut dilayangkan secara tertulis kepada majelis hakim dan masih dalam pertimbangan.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

"Alasannya dari proses sidang yang berjalan, kemudian dari fakta persidangan, makanya kami memohon kepada majelis hakim untuk dilakukan penahanan tapi belum disetujui," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo saat dihubungi via telepon, Rabu. 

Edi mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan jaksa mengajukan penahanan rutan terhadap terdakwa JEP yang juga pemilik sekolah SPI. 

Namun ia tak memerinci pertimbangan tersebut karena termasuk dalam substansi persidangan.

"Kami tidak boleh detail menjelaskan, tapi berdasarkan dari saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan, sudah masuk ke teknis itu," jelasnya.

Baca juga: Terduga Korban Kekerasan Seksual Sekolah SPI Dapat Pendampingan dari LPSK

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan tak menahan terdakwa karena merupakan kewenangannya dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. 

Meski begitu, menurut Edi, jaksa tetap berupaya mengajukan penahanan tersebut dengan sejumlah pertimbangan.

"Memang kewenangan menahan di majelis hakim, tapi tidak salahnya kami memohon," ujarnya.

Edi menyampaikan hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Pada sidang Rabu kemarin, pihaknya menghadirkan saksi berinisial CR. 

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Sidang pemeriksaan saksi masih akan dilanjutkan pada 20 April mendatang.

Pihaknya juga memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan dua saksi yang mangkir untuk diperiksa dengan upaya paksa.

"Tadi ada saksi yang sudah dipanggil tapi tidak datang, kami juga sudah memohon ke majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung dengan upaya paksa, kami berdebat dengan kuasa hukum terdakwa tidak bisa kalau dihadirkan secara online," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tetesan Air Garam Kerap Picu Kecelakaan, Polisi di Sumenep Patroli Sasar Truk Pengangkut

Tetesan Air Garam Kerap Picu Kecelakaan, Polisi di Sumenep Patroli Sasar Truk Pengangkut

Surabaya
Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior gara-gara Rambut

Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior gara-gara Rambut

Surabaya
Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Surabaya
Perjuangan Ibu di Kediri Rawat Anak Disabilitas hingga Kematian Menjemput Keduanya

Perjuangan Ibu di Kediri Rawat Anak Disabilitas hingga Kematian Menjemput Keduanya

Surabaya
Petani di Probolinggo Jadi Korban Perampokan, Pelaku Pura-pura Minta Tolong

Petani di Probolinggo Jadi Korban Perampokan, Pelaku Pura-pura Minta Tolong

Surabaya
Pabrik Kerupuk di Magetan Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Pabrik Kerupuk di Magetan Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Surabaya
Ditunjuk Jadi Pj Bupati Jombang, Kepala BIN Sulawesi Barat Pulang Kampung

Ditunjuk Jadi Pj Bupati Jombang, Kepala BIN Sulawesi Barat Pulang Kampung

Surabaya
Petaka Kegiatan Karnaval di Malang, Pikap Bawa Konsumsi Tabrak Peserta, Satu Orang Tewas

Petaka Kegiatan Karnaval di Malang, Pikap Bawa Konsumsi Tabrak Peserta, Satu Orang Tewas

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 26 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 26 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Kebakaran Rumah dan Kandang di Lamongan, 10 Kambing Mati Terpanggang

Kebakaran Rumah dan Kandang di Lamongan, 10 Kambing Mati Terpanggang

Surabaya
Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati Probolinggo Minta ASN Batasi Komentar di Medsos

Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati Probolinggo Minta ASN Batasi Komentar di Medsos

Surabaya
Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati dan Wabup Jombang, Mundjidah Fokus ke PPP, Sumrambah Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati dan Wabup Jombang, Mundjidah Fokus ke PPP, Sumrambah Bertani

Surabaya
Pria Nganjuk yang Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Meninggal

Pria Nganjuk yang Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com