Salin Artikel

Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Rabu (6/7/2022).

Sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra itu diwarnai adu mulut antara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum terdakwa serta aksi damai yang berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Malang.

Adu mulut antara Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum terdakwa terjadi sebelum sidang berlangsung pada pukul 10.20 WIB. Saat itu, kuasa hukum terdakwa meneriakkan 'Hidup Kak Seto!' yang membuat Arist Merdeka Sirait geram.

Arist mendatangi meja kuasa hukum terdakwa dan menuding dengan telunjuk tangannya sambil terlihat berdebat dengan sang kuasa hukum.

Arist kemudian ditenangkan oleh seorang perempuan yang ada di sampingnya dan beberapa orang lainnya. Arist menilai perkataan kuasa hukum terdakwa tidak etis.

Dia terpancing emosi karena menurutnya perkataan kuasa hukum terdakwa berkaitan dengan pernyataan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang beberapa waktu lalu menuding organisasinya ilegal.

"Hanya saling mendukung, (dari kuasa hukum terdakwa kepada) saksi ahli psikolog berinisial SM (Seto Mulyadi), dihadapan saya mengatakan yang tidak lazim atau konyol," kata Arist saat diwawancarai.

Dia menyampaikan bahwa Komnas PA saat ini telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kementerian Sosial dan memiliki legal standing dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dalam suatu keterangan pers menyatakan bahwa Komnas PA ilegal, kalau ilegal kita tidak ada lagi di Indonesia. Sementara ini kita masih punya MoU dengan Kementerian Sosial, legal standing Kemenkumham, kita masih menggunakan kantor dari pemerintah," katanya.


Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan, sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa oleh JPU. Persidangan berakhir pada pukul 13.30 WIB dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/7/2022).

"Sidang selanjutnya agenda tuntutan oleh penuntut umum," kata Edi secara singkat saat diwawancarai.

Aksi damai dukung korban

Sementara itu, aksi damai dari belasan orang pendukung korban mewarnai jalannya sidang di depan Pengadilan Negeri Malang Kelas IA. Mereka menuntut majelis hakim dan JPU untuk benar-benar adil dalam memproses perkara tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Fuad Dwiyono mengatakan, pihaknya mendesak agar keadilan dalam kasus tersebut bisa ditegakkan. Dia berharap kejahatan seksual tidak ada lagi di bumi Arema.

"Predator harus dihukum, selamatkan generasi anak bangsa, tidak dibenarkan kekerasan terhadap anak, mudah-mudahan hakim dan jaksa jeli melihat permasalahan yang ada," kata Fuad dalam orasinya.

Pria yang juga Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Batu itu menyampaikan bahwa tidak mungkin kasus tersebut memuat unsur kebohongan dari korban. Karena itu, massa aksi meminta terdakwa untuk dihukum seberat-beratnya.

"Anak-anak kita harus dilindungi, diperjuangkan, ada belasan (saksi) korban lainnya yang melaporkan, jadi tidak mungkin korban berbohong, perjuangkan hak-hak anak," katanya.

Menurutnya, jika kasus tersebut hanya menghasilkan putusan hukuman yang tidak sebanding, maka tidak menutup kemungkinan akan membuka celah adanya pelaku kejahatan seksual lainnya.

Fuad juga heran mengapa kasus tersebut bergulir lama hingga hampir satu tahun belum selesai.

"Kalau itu dibiarkan tunggu korban-korban selanjutnya, kasus eksploitasi terhadap anak harus dihukum setimpal pelakunya, ada apa kasus ini sudah bergulir hampir satu tahun belum selesai, ayo kita tegakkan kebenaran," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/06/164046178/adu-mulut-arist-merdeka-sirait-hingga-aksi-damai-warnai-sidang-kasus

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com