Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutupi Pelat Nomor dengan Celana Dalam untuk Hindari ETLE, Perempuan Ini Tetap Didatangi Polisi, Akhirnya Minta Maaf

Kompas.com - 01/07/2022, 07:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Diduga menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), seorang perempuan di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat nomor sepeda motornya dengan celana dalam.

Video aksi perempuan tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian mendatangi pengendara perempuan di dalam video tersebut.

"Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ujar Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi

Perempuan pengendara motor tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.

Video viral

Video pengendara menutup pelat motornya tersebut mulanya diunggah di akun Instagram @berita_lamongan_ yang berasal dari akun @tse.arth.

Terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor yang ditutupi celana dalam wanita berwarna merah.

Kemudian terdengar pula orang yang tertawa melihat aksi perempuan itu.

Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan "Mau ketawa takut dosa".

Baca juga: Gadis Yatim Piatu di Lamongan Diduga Diperkosa Orangtua Majikannya, Kini Hamil 2 Bulan

 

Tak perlu takut ETLE

Aris mengimbau para pengendara agar tidak perlu terlalu takut dengan tilang ETLE.

Sebab ETLE hanya menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?" ucap Aris.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Desa Balun di Lamongan yang Berjuluk Desa Pancasila

Selain itu, pemilik kendaraan atau pengendara masih bisa mengonfirmasi kepada polisi setelah menerima surat konfirmasi.

"Penerima surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," kata Aris.

Lebih lanjut, Aris mengajak masyarakat untuk berpikir positif mengenai ETLE yang diberlakukan kepolisian.

Baca juga: Pilkades Serentak 61 Desa di Lamongan Dipantau Langsung Kemendagri

Sebab, tujuan penerapan ETLE yang dilakukan adalah meminimalisasi pertemuan petugas dengan pelanggar yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

"Di samping itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menyelamatkan anak bangsa. Untuk itu, kami mengimbau serta mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," tutur Aris.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com