LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang gadis yatim piatu berusia 16 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan pria berinisial AK (58), warga Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur.
Korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian atas kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Viral, Video Cakades di Lamongan Hamburkan Uang ke Jalan, Warga Berebutan Mengambil
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, korban merupakan pekerja di sebuah toko kelontong.
Sementara pelaku terduga tindak pemerkosaan adalah orangtua majikan, tempat gadis tersebut bekerja. Polisi mengatakan, korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan.
"Kemarin laporan didampingi kakaknya. Saat ini, penyidik masih memintai keterangan dari para saksi," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Desa Balun di Lamongan yang Berjuluk Desa Pancasila
Menurut keterangan awal yang diterima pihak kepolisian, korban sehari-hari bekerja sebagai pembantu di toko kelontong milik anak terduga pelaku.
Setiap hari usai bekerja, korban memang tidak pulang melainkan menginap di rumah terduga pelaku.
Baca juga: Terima 7.000 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Lamongan Prioritaskan untuk Sapi Potong
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.