Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 30/06/2022, 15:23 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan menutupi pelat nomor sepeda motor yang dikendarai menggunakan celana dalam berwarna merah muda di Lamongan, Jawa Timur, viral di media sosial. 

Video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan "Mau ketawa takut dosa". 

Tindakan pengendara yang menutup pelat nomor sepeda motor Honda Scoopy tersebut ditengarai karena takut terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.

Baca juga: Viral Surat Tilang Elektronik Nyasar untuk Warga di Malang, Ini Penjelasan Polisi

Tanggapan polisi

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menemui pengendara tersebut.

Menurut dia, pertemuan itu sekaligus menjadi upaya untuk menjelaskan tentang penerapan ETLE. 

"Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ujar Aris saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Aris menjelaskan, sebenarnya para pengendara tidak perlu khawatir atau setakut itu untuk menghindari tilang ETLE.

Baca juga: Gadis Yatim Piatu di Lamongan Diduga Diperkosa Orangtua Majikannya, Kini Hamil 2 Bulan

Asalkan, kata dia, pengendara menerapkan peraturan lalu lintas seperti yang ditentukan dan tidak melanggar peraturan tersebut. Sebab, tilang ETLE hanya berlaku bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

"Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?" ucap Aris.

Ia menjelaskan bahwa tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara karena ada sejumlah mekanisme yang mengaturnya. 

Termasuk surat konfirmasi yang akan dikirim oleh petugas apakah obyek yang terkena tilang ETLE benar-benar sesuai dengan yang ditemukan di lapangan.

"Penerima surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengkonfirmasi apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," kata Aris.

Baca juga: Pilkades Serentak 61 Desa di Lamongan Dipantau Langsung Kemendagri

Adapun Aris mengajak masyarakat untuk berpikir positif mengenai agenda tilang ETLE yang diberlakukan.

Sebab, tujuan penerapan ETLE yang dilakukan adalah meminimalisasi pertemuan petugas dengan pelanggar yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

"Di samping itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menyelamatkan anak bangsa. Untuk itu, kami mengimbau serta mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," tutur Aris.

Perempuan pengendara motor tersebut juga telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com