LUMAJANG, KOMPAS com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan angkat bicara terkait insiden kericuran di laga semi final pencak silat Porprov Jatim VII, Rabu (29/6/2022).
Saat kericuhan itu, enam personel polisi telah disiagakan. Mereka berjaga di dalam dan luar venue untuk mengantisipasi kericuhan.
Namun, kericuhan tetap saja pecah setelah salah satu pendukung tak puas dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi atlet asal Kabupaten Jember.
Menurut Dewa, polisi tak bisa ikut campur dengan kericuhan yang terjadi di dalam pertandingan.
Segala sesuatu yang terjadi di dalam pertandingan, kata dewa, merupakan kewenangan wasit, panitia, dan tim medis.
Namun, Dewa menyayangkan insiden yang terjadi di luar arena pertandingan. Para pendukung ricuh hingga melempar kursi, membalikkan meja juri, dan mengejar dokter yang memeriksa atlet.
Baca juga: Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim Ricuh, Diduga karena Atlet Asal Jember Didiskualifikasi
"Kita enggak tau siapa yang memprovokasi ada yang melempar kursi, membalik meja kemudian mengejar dokter yang memeriksa, tapi kan sudah melempar dan membalik meja itu sudah di luar aturan pertandingan," kata Dewa di GOR Wirabhakti Lumajang, Kamis (30/6/2022).
Kini, polisi tengah berkoordinasi dengan panitia pelaksana untuk memeriksa properti yang telah dirusak.
Dewa menegaskan, perusakan properti bisa ditindak dengan hukuman pidana. Meski tak ada properti yang rusak, pelaku kerusuhan tak bisa dibiarkan.
Insiden itu, kata dia, membuat masyarakat merasa terancam. Sehingga, pelaku perusakan bisa diancam pidana.
"Kalau masalah pertandingan kan ada aturannya tidak dengan merusak, hargai kami keamanan, kalau sudah tidak bisa ya kita proses nanti," tambahnya.