Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Desa di Lumajang Berubah Jadi Satgas PMK, Ini Tugasnya

Kompas.com - 29/06/2022, 19:14 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Masa transisi menuju endemi setelah dua tahun lebih mengalami pandemi Covid-19 tidak membuat pekerjaan Satgas Covid-19 di tingkat desa di Kabupaten Lumajang selesai.

Kini, mereka punya tugas baru untuk mengawal proses pemulihan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Lumajang Pastikan Kebutuhan Hewan Kurban Aman

Ketua Satgas PMK Kabupaten Lumajang Teguh Widjayono mengatakan, pengaktifan ulang Satgas Covid-19 di tingkat desa merupakan instruksi langsung dari ketua satgas PMK pusat.

"Kepala BNPB selaku Komandan satgas PMK pusat akan mengaktifkan kembali satgas Covid-19 tingkat desa untuk jadi satgas PMK," kata Teguh melalui sambungan telepon, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, tugas dari satgas PMK di tingkat desa ini tidak hanya mengawasi hewan ternak agar tidak keluar dari Kabupaten Lumajang.

Namun, dibentuknya satgas di tingkat desa juga akan meminimalkan mobilitas hewan ternak untuk mencegah penularan PMK yang sangat cepat.

Sebab, satgas akan melakukan pengawasan agar tidak ada hewan ternak yang melakukan mobilitas hingga keluar dari kecamatan tempat ternak itu berasal.

"Satgas ini akan mengawasi pergerakan ternak agar tidak keluar dari kabupaten, bahkan kecamatan tempat ternak itu berasal," tambahnya.

Teguh juga menjelaskan, sampai kondisi PMK dinyatakan aman oleh ketua satgas PMK pusat, seluruh check point yang ditempatkan di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain akan tetap berjalan.

Baca juga: Pangat Jalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta untuk Temui Presiden Jokowi

"Check point sampai komandan satgas pmk pusat menyatakan aman," pungkasnya.

Untuk diketahui, populasi sapi di Lumajang berjumlah 190.000 ekor. Sebanyak 7.000 ekor terpapar PMK. Sedangkan, dari jumlah tersebut, 600 ekor dinyatakan telah sembuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com