Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim Ricuh, Diduga karena Atlet Asal Jember Didiskualifikasi

Kompas.com - 30/06/2022, 16:21 WIB


LUMAJANG, KOMPAS.com - Pertandingan babak semifinal cabang olahraga (cabor) pencak silat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VII antara Kabupaten Jember dengan Kota Surabaya di GOR Wirabhakti Lumajang, Jawa Timur berakhir ricuh, Rabu (29/6/2022).

Tampak beberapa oknum pendukung melemparkan kursi dan membalik meja juri.

Kericuhan diduga terjadi akibat ketidakpuasan pendukung Kabupaten Jember usai atlet kebanggaannya didiskualifikasi.

Baca juga: Zona Merah PMK, Pemkab Lumajang Terapkan Karantina Wilayah Hewan Ternak

Diskualifikasi tersebut menyusul insiden atlet Surabaya yang cedera hingga tergeletak saat bertanding. 

Peristiwa bermula ketika atlet Jember, Puji Santoso melakukan pukulan ke arah tengah body protector atlet Surabaya, Septyan Dwi Iksan.

Menurut Puji, pukulannya mendapat penghargaan poin, tapi wasit menilai pukulan itu ada unsur pelanggaran karena dilakukan berulang-ulang.

Atlet Septyan sampai harus dilarikan ke rumah sakit akibat insiden tersebut. 

"Pertandingan sudah berjalan sesuai. Atlet Jember memukul di bagian dada dengan tangan kiri memegang dan tangan kanan memukul dari atas, itu yang dianggap pelanggaran" kata Delegasi Teknis IPSI Jatim Yoyok Setiawan, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Sesak Napas, Atlet Sepatu Roda Lumajang untuk Porprov Jatim VII Meninggal Dunia

Yoyok menambahkan, keputusan diskualifikasi tersebut didasarkan pada keadaan Septyan yang menurut tim kesehatan tidak bisa lagi melanjutkan pertandingan.

Lantaran tak terima dengan keputusan wasit dan menganggap atlet Surabaya hanya berakting, emosi pendukung pun memuncak hingga terjadi kericuhan.

Apalagi, saat itu Jember sedang unggul secara poin permainan dibandingkan Surabaya.

"Diskualifikasi berdasarkan keterangan tim dokter yang menyatakan tim Surabaya tidak bisa melanjutkan pertandingan," tambahnya.

Meski begitu, keputusan wasit tidak berubah dan memutuskan Kota Surabaya berhak lolos ke babak final dan akan bertemu dengan Kabupaten Gresik pada 30 Juni 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri ATR Deklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa

Menteri ATR Deklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke