Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang korban sebagai saksi.
"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," terangnya.
Agus melanjutkan, sepanjang alat cukup, pelaku akan diproses sesuai ketentuan.
"Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan untuk kita mintai keterangan," tutup Agus.
Penulis: Kontributor Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.