BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur diduga menjadi pelaku tindak asusila terhadap sejumlah santrinya.
Pelaku berinisial F dan merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sekaligus pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Probowangi Rute Banyuwangi-Surabaya PP
Pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tersebut
"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Berkunjung ke Bandara Banyuwangi, Konsep Hijau hingga Bonus Pemandangan 4 Gunung
Agus mengatakan, ada lima orang berusia di bawah umur yang diduga menjadi korban F. Perbuatan itu dilakukan di luar jam sekolah.
Modusnya, masing-masing korban dipanggil oleh F. Para korban lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," ujar Kompol Agus.
Baca juga: Pasutri Asal Banyuwangi Curi Besi di Bali untuk Beli Obat Anak yang Sakit
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang korban sebagai saksi.
"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," terangnya.
Agus melanjutkan, sepanjang alat cukup, pelaku akan diproses sesuai ketentuan.
"Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan untuk kita mintai keterangan," tutup Agus.
Penulis: Kontributor Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.