Salin Artikel

Pengasuh Pesantren di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pencabulan pada Santrinya

Pelaku berinisial F dan merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sekaligus pimpinan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

Pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tersebut

"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, Jumat (24/6/2022).

Agus mengatakan, ada lima orang berusia di bawah umur yang diduga menjadi korban F. Perbuatan itu dilakukan di luar jam sekolah.

Modusnya, masing-masing korban dipanggil oleh F. Para korban lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," ujar Kompol Agus.


Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang korban sebagai saksi.

"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," terangnya.

Agus melanjutkan, sepanjang alat cukup, pelaku akan diproses sesuai ketentuan.

"Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan untuk kita mintai keterangan," tutup Agus. 

Penulis: Kontributor Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/24/224122978/pengasuh-pesantren-di-banyuwangi-dilaporkan-ke-polisi-atas-kasus-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke