Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Prostitusi di Perdesaan Blitar, Tangkap Muncikari Berusia 80 Tahun

Kompas.com - 08/06/2022, 15:19 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, membongkar praktik prostitusi di wilayah perdesaan yang melibatkan muncikari berusia 80 tahun dengan pekerja seks komersial (PSK) berusia di atas 40 tahun.

Kepala Satreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, seorang kakek berinisial S (80), tertangkap tangan menjalankan profesi sebagai muncikari.

"Kakek S ini menyewakan kamar di rumahnya untuk kegiatan transaksi seks," kata Momon kepada wartawan di Kantor Polres Blitar Kota, Rabu (8/6/2022).

Rumah S, kata Momon, berada di Dusun Sumberkecek, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, yang berada di kaki Gunung Kelud, di sisi utara wilayah Kabupaten Blitar.

Kata Momon, S menyewakan kamar rumahnya senilai Rp 20.000 hingga Rp 40.000 untuk sekali pemakaian.

Baca juga: Bukan di Blitar, Presiden Soekarno Lahir di Jalan Peneleh Surabaya

"Kakek ini sudah tua dan mulai sakit-sakitan. Uang hasil sewa kamar dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktek prostitusi seperti kasur gulung, tikar, bantal, dan kondom bekas pakai.

PSK usia di atas 40 tahun

Menurut Momon, seluruh PSK yang menggunakan rumah kakek S sebagai tempat transaksi seks berusia lebih dari 40 tahun.

Momon tidak menyebutkan berapa jumlah PSK yang menjadi anak buah kakek S.

"Memang PSK yang berpraktik di sana sudah berumur, rata-rata di atas 40 tahun bahkan ada yang lebih dari 50 tahun," ujarnya.

Namun, kata dia, berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pelanggan PSK tersebut berasal dari kelompok usia yang beragam, termasuk laki-laki di bawah usia 30 tahun.

 

S ditangkap polisi saat Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar di wilayah Jawa Timur termasuk Polres Blitar Kota sejak 23 Mei hingga 3 Juni.

Selain S, polisi juga menangkap tetangga S yang juga menjalankan praktik yang sama, yaitu seorang perempuan berinisial Sut (64).

Baca juga: Dugaan Mafia Perizinan di Dinkopdag Surabaya, Wali Kota Didesak Lakukan Evaluasi

Di wilayah lain di Kabupaten Blitar, polisi juga menangkap muncikari pria berinisial M (61) yang menyewakan kamar rumahnya sebagai tempat transaksi layanan seks di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul untuk keuntungan komersial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

Surabaya
2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

Surabaya
Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Surabaya
SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Surabaya
Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

Surabaya
Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Surabaya
Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Surabaya
Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Surabaya
Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Surabaya
Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com