Salin Artikel

Polisi Bongkar Prostitusi di Perdesaan Blitar, Tangkap Muncikari Berusia 80 Tahun

Kepala Satreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, seorang kakek berinisial S (80), tertangkap tangan menjalankan profesi sebagai muncikari.

"Kakek S ini menyewakan kamar di rumahnya untuk kegiatan transaksi seks," kata Momon kepada wartawan di Kantor Polres Blitar Kota, Rabu (8/6/2022).

Rumah S, kata Momon, berada di Dusun Sumberkecek, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, yang berada di kaki Gunung Kelud, di sisi utara wilayah Kabupaten Blitar.

Kata Momon, S menyewakan kamar rumahnya senilai Rp 20.000 hingga Rp 40.000 untuk sekali pemakaian.

"Kakek ini sudah tua dan mulai sakit-sakitan. Uang hasil sewa kamar dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktek prostitusi seperti kasur gulung, tikar, bantal, dan kondom bekas pakai.

PSK usia di atas 40 tahun

Menurut Momon, seluruh PSK yang menggunakan rumah kakek S sebagai tempat transaksi seks berusia lebih dari 40 tahun.

Momon tidak menyebutkan berapa jumlah PSK yang menjadi anak buah kakek S.

"Memang PSK yang berpraktik di sana sudah berumur, rata-rata di atas 40 tahun bahkan ada yang lebih dari 50 tahun," ujarnya.

Namun, kata dia, berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pelanggan PSK tersebut berasal dari kelompok usia yang beragam, termasuk laki-laki di bawah usia 30 tahun.


S ditangkap polisi saat Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar di wilayah Jawa Timur termasuk Polres Blitar Kota sejak 23 Mei hingga 3 Juni.

Selain S, polisi juga menangkap tetangga S yang juga menjalankan praktik yang sama, yaitu seorang perempuan berinisial Sut (64).

Di wilayah lain di Kabupaten Blitar, polisi juga menangkap muncikari pria berinisial M (61) yang menyewakan kamar rumahnya sebagai tempat transaksi layanan seks di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul untuk keuntungan komersial.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/08/151918178/polisi-bongkar-prostitusi-di-perdesaan-blitar-tangkap-muncikari-berusia-80

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke