Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Aturan Selama Lebaran bagi Pejabat, ASN, dan Masyarakat Kabupaten Malang

Kompas.com - 22/04/2022, 17:14 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Sanusi meminta para pejabat di lingkungan Kabupaten Malang tidak melakukan open house atau halalbihalal pada Lebaran Idul Fitri 2022.

Hal itu sesuai surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Nomor R-005/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret tentang larangan pejabat pemerintah menggelar buka bersama selama Ramadhan dan open house saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pedagang Kue Kering Dadakan Mulai Marak di Pasar Besar Kota Malang

"Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka saya, dan pejabat di lingkungan Kabupaten Malang dilarang menggelar open house," ungkap Sanusi saat ditemui, Jumat (22/4/2022).

Selain pejabat, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Malang dilarang menggelar open house saat Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu, sebagaimana Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/123/M.KT.02/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/124/M.KT.02/2022.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Malang meniadakan pelaksanaan shalat Idul Fitri terpusat.

"Tidak ada shalat Idul Fitri terpusat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Semua pejabat dan ASN shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," jelasnya.

Bagi ASN yang berasal dari luar Kabupaten Malang, dipersilahkan untuk menikmati cuti dengan cara mudik. Hanya saja, Sanusi berpesan agar tidak menggunakan mobil dinas.

"ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Jika masih melanggar nanti akan ada sanksi," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022. Ketetapan cuti itu juga berlaku bagi ASN di Kabupaten Malang.

Baca juga: 7 Pos Pelayanan Disiapkan di Malang Selama Mudik Lebaran, 418 Personel Gabungan Dikerahkan

Terakhir, untuk masyarakat umum, Sanusi mengatakan tidak ada larangan halalbihalal selama Idul Fitri.

"Kalau masyarakat boleh halalbihalal. Yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari kerumunan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com