MALANG, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Malang, Senin (11/4/2022). Polisi juga terlihat berjaga-jaga mengawal jalannya demonstrasi.
Ketua DPC GMNI Malang, Alan Landi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang diusung mahasiswa dalam aksi tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Korban Gempa Bumi Malang, Utang Rp 150 Juta demi Perbaiki Rumah yang Ambruk
Salah satunya, tuntutan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tuntutan ini menyikapi kenaikan BBM jenis Pertamax yang menjadi Rp 12.500 per liter.
Mahasiswa khawatir kenaikan harga Pertamax berdampak kepada jenis BBM lainnya, seperti Pertalite yang dominan dipakai masyarakat.
"Kemudian terkait dengan penolakan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok di bulan Ramadhan ini," kata Alan saat diwawancarai pada Senin (11/4/2022).
Kondisi itu menurutnya telah membebani masyarakat terutama kelas bawah yang seharusnya dapat sedikit menekan pengeluaran kebutuhan rumah tangga selama Ramadhan.
Tuntutan lainnya juga penolakan terhadap penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk pembangunan ibu kota negara yang baru.
Selain itu, menolak adanya wacana penundaan Pemilu 2024. Alan menilai, hal ini tak sesuai konstitusi.
"Juga menolak kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai), kemudian menuntut evaluasi dan menurunkan menteri yang berkinerja buruk," katanya.
Menurut Alan, terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai tidak tepat dikeluarkan pemerintah sejak awal pandemi Covid-19.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 April 2022: Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan
Ia juga menyoroti ketentuan penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid yang dikeluarkan Kementerian Agama.
"Kebijakan para menteri selalu kontroversi dan tidak sesuai dengan konstituen, misal dari Kementerian Agama soal pengeras suara untuk azan dari masjid, kebijakan itu mengakibatkan terjadi kericuhan karena ada yang sepakat dan tidak, seharusnya hal itu bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.