MALANG, KOMPAS.com - Setahun yang lalu, gempa bumi magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur, tepatnya pada 10 April 2021.
Ratusan rumah warga mengalami kerusakan akibat bencana alam tersebut.
Hingga setahun berlalu, banyak warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk perbaikan rumah.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 April 2022: Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan
Padahal setelah peristiwa gempa, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat itu Doni Monardo menjanjikan bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa bumi.
Jumlah yang dijanjikan sebesar Rp 50 juta untuk rumah yang mengalami rusak berat.
Kemudian Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Hingga saat ini, bantuan bagi warga korban gempa bumi tersebut masih menjadi tanda tanya.
Salah satu warga terdampak gempa bumi di kawasan Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Suwarni mengaku mempunyai utang Rp 20 juta untuk memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan.
"Utang Rp 20 juta ini dulu karena saya menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sepeda motor suami saya. Hingga saat ini masih saya cicil," ungkapnya saat ditemui, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 12 April 2022