Anggota Kontras Fathul Khoir menyebutkan, hasil saat ini bukan kemenangan yang hakiki. Sebab dua oknum polisi tersebut mengajukan banding.
"Saya kira ini belum bisa dikatakan berhasil ya, karena belum bisa menggiring untuk mengusut kasus kekerasan Nurhadi secata tuntas. Saat ini masih proses banding," ucap Fathul.
Fathul berharap kepada semua rekan Jurnalis agar tetap solid mengawal kasus kekerasan terhadap jurnalis ini. Khususnya saat ini dua oknum pelaku akan memasuki sidang etik di Mapolda Jatim.
Kuasa Hukum Nurhadi dari LBH Lentera, Salawati taher melihat kasus Nurhadi nyaris serupa dengan kasus kekerasan yang menimpa Ghinan Salman pada (20/9/2016).
Sama-sama mengalami kekerasan dan proses hukumnya lanjut hingga ke meja persidangan.
Namun sayangnya pelaku kekerasan Ghinan divonis bebas oleh PN Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada 29 April 2019.
"Dulu kasus Ghinan juga AJI Surabaya yang ikut mgawal dan sekarang kasus Nurhadi, ada progres yang baik yang dilakukan oleh AJI yaitu sudah mulai menata advokasinya dengan baik dan Nurhadi juga mendapatkan delik persnya," beber dia.
Munculnya dua nama yang ditetapkan bersalah, menurut Sala, memperlihatkan kasus tersebut baru berjalan setengah. Sebab masih ada banding dan kasasi.
Di dua proses hukum tersebut, apapun bisa terjadi. Apalagi informasinya, kedua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama-sama mengajukan banding.
"Kita semua gak boleh lengah karena selama dua proses hukum itu bisa jadi hukumannya berkurang bahkan bisa bebas," ucap dia.
Sala memberikan catatan khusus kepada seluruh rekan jurnalis di Surabaya atas kasus ini.
Yakni, hasil saat ini berkat rasa solidaritas jurnalis dalam mengkampanyekan kekerasan terhadap jurnalis di medianya masing-masing.
"Ini lagi ya bedanya kasus Nurhadi dengan Ghinan Salman," cetus dia.
Dia berharap budaya kampanye atas kekerasan jurnalis menjadi budaya yang kuat dan terus dijaga oleh kalangan wartawan millenial hari ini.
Sala saat ini akan terus mendorong penegak hukum mengusut aktor dari pengeroyokan Nurhadi.
"Aktor yang menginisiasi kekerasan ini harus didorong juga. Mungkin setelah dua oknum ini incraht, ke depan bukan hanya Nurhadi sebagai jurnalis Tempo yang dihajar," kata dia.
"Tapi ini adalah soal insan pers, jurnalis sebagai bagian 4 pilar negara. Maka semua teman-teman jurnalis harus terus dan tetap solid," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.