LUMAJANG, KOMPAS.com - PT Ritiga Jaya Manunggal, salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengklaim telah mengantongi semua dokumen izin dari pemerintah.
Petugas pelaksana PT Ritiga Jaya Manunggal, Hadi mengatakan, aktivitas tambang di Desa Bago telah mendapatkan izin operasi yang diturunkan pihak Kementerian ESDM pada Desember 2021.
"Sudah lengkap semua. Turunnya bulan Desember kemarin," kata Hadi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Didesak Tutup Tambang Pasir di Pesisir Selatan Lumajang, Ini Tanggapan Pemkab
Hadi membantah kabar yang menyebut perusahaannya melakukan aktivitas pertambangan galian B padahal izin yang dimiliki adalah galian C.
Ia memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan izin yang diberikan dari kementerian.
Berdasarkan informasi dari momi.minerba.esdm.go.id, izin yang diturunkan Kementerian ESDM kepada PT Ritiga Jaya Manunggal adalah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), bukan izin operasi.
"Cek lokasi saja. Kalau ada informasi yang nggak benar bisa cek lokasi. Kita terbuka kalau masalah itu dan bisa tanya ESDM aja. Kan izinnya sekarang kementerian, bukan lagi provinsi," ungkapnya.
Baca juga: Minibus Tabrak Truk di Lumajang, Seorang Pengemudi Tewas
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq dengan tegas menolak aktivitas tambang di wilayah pesisir selatan Lumajang karena wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lahan konservasi alam.
Ia meminta pemerintah pusat mencabut izin tambang yang diturunkan oleh Kementerian ESDM tersebut.
Namun Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Lumajang Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya masih mengkaji tindak lanjut yang diperlukan.
Beberapa hari terakhir, menurut Imron, OPD terkait telah melakukan kunjungan ke lokasi untuk membuat laporan temuan di lapangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.