Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Bangkalan Jual 3 Petak Tanah Kas Desa, Kini Jadi Buronan

Kompas.com - 31/03/2022, 20:27 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bangkalan menetapkan M. Slamet, mantan Kepala Desa Petapen, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan periode 2003-2015 sebagai tersangka dalam perkara penjualan tanah kas desa.

Selain ditetapkan tersangka, M. Slamet juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir terhadap panggilan penyidik Kejari Bangkalan.

Baca juga: Klaster Covid-19 Jemaah Umrah dan Pekerja Migran Mulai Dirawat di RSDL Bangkalan

Jual 3 bidang tanah kas desa

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkalan Hendrawan menjelaskan, ada tiga bidang tanah kas desa yang dijual oleh M. Slamet.

Luas tanah tersebut masing-masing 1.280 meter persegi, terletak di sisi barat akses jembatan Suramadu, 1.575 meter persegi di sisi barat dekat jembatan Suramadu, dan 4.360 meter persegi di sisi timur depan balai desa Petapan.

"Tanah tersebut dijual oleh tersangka pada tahun 2008 seharga Rp 350 juta kepada seseorang yang kini sudah meninggal," terang Hendrawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Klaster Covid-19 Jemaah Umrah dan Pekerja Migran Mulai Dirawat di RSDL Bangkalan

Disita

Tiga petak tanah tersebut kini sudah disita oleh Kejari Bangkalan.

Kejari sudah memasang plang tanda sita berdasarkan keputusan Kepala Kejari Bangkalan.

Tanah tersebut sudah berpindah tangan kepada dua orang dengan sertifikat yang berbeda.

"Ada yang dijual ke orang Surabaya dan ada pula yang dijual ke orang Petapan sendiri dengan sertifikat yang sudah dipalsukan. Ketiga tanah tersebut sudah disita semua tadi siang," kata Hendrawan.

Baca juga: Dijadwalkan Buka Festival 1.001 Bebek, Sandiaga Uno Akan Disambut Kekayaan Kuliner Bangkalan

 

Capai Rp 5 miliar

Menurut Hendrawan, harga tiga petak tanah tersebut jika dihitung dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kabupaten Bangkalan, nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Tanah tersebut disita untuk diselamatkan dan dikembalikan kepada negara.

"Tanpa tersangka perkara ini terus jalan dengan persidangan in absensia," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com