JEMBER, KOMPAS.com – Sebuah video penangkapan seorang maling motor di Kabupaten Jember, Jawa Timur, viral di media sosial pada Kamis (31/3/2022).
Video itu diunggah akun Facebook Sugiarti Ningsih di grup Info Warga Jember Official.
Baca juga: Identitas Orangtua Bayi yang Dibuang di Jember Terungkap, Ternyata Seorang Pelajar
Dalam video itu terlihat seorang pria berbaju oranye dikerumuni massa. Kedua tangan dan kaki pria itu diikat dari belakang.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Krempyeng, Kecamatan Semboro, Jember. Pria yang diikat itu diduga berinisial T, warga Kecamatan Bangsalsari.
Kanit Reskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, T hendak menggasak motor milik warga setempat. Pelaku telah menyalakan motor itu dengan kunci T.
“Sepeda motor nyala lalu dimundurkan, saat mau naik diketahui oleh pemiliknya,” kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Diduga Tarik Pungli PTSL hingga Rp 8 Juta, Kades di Jember Ditahan
Saat itu, warga langsung mengerumuni pelaku. Pelaku pun jadi sasaran amukan massa. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku agar tidak terluka parah.
“Kondisi tersangka luka di bagian kaki, mungkin karena ditarik saat naik sepeda motor,” jelas dia.
Menurut dia, maling motor tersebut merupakan pedagang ikan di pasar. Dia sudah berdagang di sana sekitar satu tahun lebih.
“Sudah dikenal sama korban dan pedagang pasar,” tambah dia.
Selama dua minggu terakhir, pelaku tak berjualan. Saat muncul di pasar, pelaku malah mencoba mencuri sepeda motor.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pelajar di Jember Diupayakan Mediasi, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi
“Saat itu dipakai helm, sehingga warga tidak terlalu dikenal,” ujar dia.
Pelaku melakukan pencurian karena terjerat utang. Dia mengaku modal untuk berjualan habis untuk bayar utang. Akhirnya, pria tersebut melakukan aksi pencurian.
“Pelaku juga seorang residivis kasus sabu,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.