KEDIRI, KOMPAS.com- Riyanto (34), pelaku pembacokan 10 orang yang menyebabkan tiga tewas dan sisanya luka-luka di Kediri, Jawa Timur selesai menjalani observasi di rumah sakit jiwa Lawang.
Riyanto dijemput dari RSJ Lawang, Senin (28/3/2022) oleh petugas kepolisian karena statusnya sebagai tersangka pembunuhan.
Selain itu, dia juga didampingi oleh petugas dari dinas kesehatan maupun dinas sosial Kabupaten Kediri.
Baca juga: Koster Izinkan Pertandingan Persik Kediri Vs Bali United Dihadiri Penonton dengan Biaya Gratis
Meski demikian, Riyanto tidak bisa langsung pulang ke rumahnya di Dusun Bangun Mulyo, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Sebab selain kepulangannya itu ditolak oleh para tetangga, dia juga masih harus menjalani tahapan penyidikan kasusnya.
"Sementara waktu kita titipkan ke rumah aman milik Dinsos. Saya pastikan tidak pulang ke Pojok," ujar Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada pada Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Siswa di Kediri Mulai Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Adapun perihal observasi di RSJ, kata Rizkika, pihaknya juga masih menunggunya karena belum menerima hasil secara resmi.
Begitu juga dengan tindak lanjut kasus hukumnya, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kejaksaan terhadap setiap perkembangan.
Baca juga: Trauma, Tetangga Unjuk Rasa Tolak Kepulangan Pelaku Pembacokan 10 Orang di Kediri